Segera bersihkan harta Anda dengan menunaikan Zakat Maal. Zakat Maal dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan. Hukumnya bisa dilihat pada Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103, serta peraturannya di dalam negeri kita yaitu di Peraturan Menteri Agama No 52/2014.